Ketua MK: Polisi Salah Tetapkan Chandra dan Bibit Menjadi Tersangka
Jakarta – Langkah polisi menetapkan pimpinan KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang dinilai keliru. Polisi dinilai tidak bisa menemukan adanya indikasi pidana.
“Ketika menjadikan Bibit dan Chandra sebagai tersangka polisi salah karena ternyata dalam penyalahgunaan itu tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh pimpinan KPK,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi [...]





![Validate my RSS feed [Valid RSS]](http://gsm-nokia.com/valid-rss.png)